TEMPO.CO, Jakarta -Hampir satu setengah jam, Anggito Abimanyu diserbu berbagai pertanyaan dari puluhan orang dalam sebuah diskusi soal dana haji pada Senin malam, 7 Juni 2021. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH Anggito tetap menjawab semua pertanyaan yang datang, walau beberapa kali terpaksa harus mengulang karena pertanyaan yang diajukan kerap kali sama.
"Saya menyatakan simpati kepada para jemaah haji yang tidak berangkat, kita bersabar, kita berdoa, insyaallah Allah memanggil kita untuk tahun depan bisa berhaji," kata Anggito dalam diskusi virtual tersebut.
Beberapa di antara peserta diskusi ini tak lain adalah jemaah haji yang sudah membayar, tapi gagal berangkat pada tahun ini. Salah satu pertanyaan yang berulang kali ditanyakan mereka adalah soal nasib dana haji yang dikelola BPKH. Sebagian khawatir, apakah dana jemaah ini aman atau tidak?
"Bagaimana dengan risiko atas investasi dana haji? mengingat beberapa kasus dana investasi besar, seperi ASABRI, investasinya juga bermasalah," demikian pertanyaan Uci Yola, salah satu peserta diskusi kepada Anggito.
Anggito mengatakan dana haji yang sudah disetor jemaah mencapai sekitar Rp 150 triliun per Mei 2021. Ia memastikan keseluruhan dana tersebut tetap aman, baik yang ada di instrumen investasi maupun yang ditempatkan di perbankan.
Di perbankan, dana jemaah haji ini ditempatkan ditempatkan di Bank Syariah dan dapat jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Jadi terlindung dari gagal bayar," kata Anggito.
Kepala LPS Purbaya Yudhi Sadewa ikut memastikan soal keamanan dana jemaah haji ini. "Benar, dana haji di Bank Syariah dijamin LPS, dan aman," kata dia saat dihubungi pada Rabu, 9 Juni 2021.